Konferensi yang mengusung tema “Selamatkan Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua” tersebut dihadiri para Ondoafi/Ondofolo, kepala-kepala adat, tokoh masyarakat adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta peserta dari berbagai wilayah di Tanah Tabi.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Matius Fakhiri berharap konferensi tersebut tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang memperkuat eksistensi, hak serta tatanan masyarakat adat di Papua.
Menurut Fakhiri, hasil konferensi harus dapat menjadi warisan atau legacy bagi penguatan lembaga dan masyarakat adat, sekaligus menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap masyarakat adat.
“Konferensi ini harus menghasilkan hal-hal yang berkaitan dengan adat, yang memberikan legacy dan penguatan terhadap adat itu sendiri. Ini akan dipakai pemerintah dalam memproteksi dan membuat kebijakan afirmatif untuk mempertahankan setiap harga diri dan setiap jengkal tanah adat Papua yang kita cintai,” ujar Fakhiri.
Fakhiri juga menyoroti pentingnya kejelasan tatanan dan representasi masyarakat adat agar pemerintah dapat berkomunikasi secara tepat dengan pemilik hak ulayat.
Ia meminta masyarakat adat Mamta-Tabi menggunakan forum konferensi tersebut untuk membicarakan kembali persoalan harga diri, hak serta tatanan adat yang sesuai.
“Kita harus membicarakan harga diri dan tatanan yang sesuai, sehingga pemerintah ketika bertemu dengan masyarakat adat, bertemu dengan haknya yang benar. Jangan sampai pemerintah selalu bertemu dengan hal-hal yang berbeda, salah ketemu ini, salah ketemu itu,” katanya.

Karena itu, Fakhiri menilai konferensi tersebut merupakan forum penting dan strategis bagi para pemilik hak ulayat untuk membicarakan berbagai persoalan adat secara terbuka serta merumuskan langkah bersama ke depan.
Ia menegaskan, tema “Selamatkan Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua” sangat relevan dengan tantangan pembangunan Papua saat ini. Menurutnya, kemajuan pembangunan tidak boleh hanya diukur melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan juga harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap manusia, penghormatan terhadap tatanan adat dan budaya, serta keberlanjutan tanah, hutan dan sumber daya alam Papua sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Masyarakat adat bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi merupakan sumber penting dalam menentukan arah pembangunan di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua,” jelasnya.
Selain itu, Fakhiri menekankan pentingnya menempatkan pemuda adat sebagai kekuatan perubahan antargenerasi. Pemuda adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga identitas dan budaya, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya Robby W. Rumansara, SP., MH., yang juga hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konferensi III Masyarakat Adat dan Pemuda I Wilayah Mamta-Tabi.
Robby menilai Dewan Adat memiliki posisi strategis dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan adat serta menjadi bagian penting dalam menyuarakan kepentingan masyarakat adat.
“Mewakili masyarakat Mamberamo Raya, saya berharap konferensi ini dapat berlangsung dengan baik dan sukses serta menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan,” ujar Robby.
Ia berharap hasil konferensi tidak berhenti pada forum pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang konkret dan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat.
Laporan: Roy Hamadi