Kesepakatan pembagian DTI tersebut ditandatangani bersama para kepala daerah dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026).
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, porsi 65 persen yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang pelaksanaannya tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Sedangkan 35 persen dialokasikan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Besaran yang diterima setiap daerah berbeda karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
MDF menegaskan, seluruh kepala daerah harus mengelola DTI dengan baik dan bertanggung jawab. Sebab, dana tersebut merupakan bagian dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tolong kelola dana DTI ini dengan baik karena ini dana Otsus yang harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan dana yang harus kami para kepala daerah nikmati, tetapi harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program pembangunan,” tegas MDF.
Gubernur juga meminta setiap pembangunan yang menggunakan dana Otsus diberi penanda atau label khusus. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut bersumber dari dana Otsus.
“Saya minta dikasih label bahwa ini dana Otsus, supaya masyarakat yang ada di wilayah kami tahu bahwa apa yang dibangun di provinsi maupun di kabupaten memang dibangun dari dana Otsus,” pesannya.
Menurut MDF, perbedaan besaran alokasi DTI untuk setiap kabupaten dan kota merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi daerah. Jumlah Orang Asli Papua (OAP) menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan dalam pengalokasian dana Otsus.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, MDF mendorong agar DTI diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama kawasan yang masih sulit dijangkau dan memiliki keterbatasan akses.
Ia menjelaskan, konektivitas sangat penting untuk membuka akses masyarakat di wilayah pedalaman menuju pusat pelayanan maupun pusat kegiatan ekonomi. Dengan konektivitas yang semakin baik, masyarakat dapat membawa hasil perkebunan dan produksi mereka keluar dari wilayah untuk dipasarkan.
“Kalau konektivitas ini bisa kita lakukan, tentunya membantu rakyat kita, saudara-saudara kita yang ada di belakang supaya bisa terbuka untuk membawa hasil-hasil kebunnya dan mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.
MDF berharap pengelolaan DTI oleh pemerintah kabupaten dan kota dilakukan sesuai ketentuan serta terbuka kepada masyarakat. Para kepala daerah juga diminta mampu menjelaskan penggunaan dana tersebut sehingga masyarakat mengetahui sumber pembiayaan pembangunan sekaligus manfaat yang diterima.
“Saya yakin dan percaya para kepala daerah, baik bupati dan wali kota, dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bisa menjelaskan juga kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati dampak dari pembangunan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Robby Rumansara Serahkan Dokumen Infrastruktur Mamberamo Raya kepada Menko AHY

Mamberamo Raya Soroti Konektivitas
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamberamo Raya Robby W. Rumansara, SP., MH., turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas perhatian terhadap kebutuhan pembangunan di daerahnya.
Robby mengatakan, peningkatan dukungan melalui dana Otsus perlu diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas Mamberamo Raya, terutama penguatan konektivitas wilayah.
Menurutnya, kondisi geografis Mamberamo Raya masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembangunan dan peningkatan akses jalan, khususnya jalan provinsi yang menghubungkan antarkabupaten, menjadi salah satu kebutuhan penting.
Robby menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua karena kebutuhan konektivitas Mamberamo Raya mendapat perhatian dalam pembahasan pembangunan ke depan.
Ia berharap dukungan tersebut dapat mendorong terbukanya akses antarkawasan, sehingga mobilitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, serta aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih baik.
Bagi Mamberamo Raya, penguatan konektivitas tidak hanya menyangkut pembangunan jalan, tetapi juga akses transportasi yang menghubungkan wilayah pesisir dengan daerah lainnya.
Robby menilai dukungan konektivitas tersebut sejalan dengan arah yang disampaikan Gubernur Papua, yakni memastikan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus benar-benar memberikan manfaat dan membuka akses bagi masyarakat di wilayah yang masih sulit dijangkau.
Laporan: Roy Hamadi