Bupati Robby mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Mamberamo Raya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, pendampingan Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan ketika pemerintah menghadapi persoalan hukum, tetapi juga dalam memberikan pertimbangan dan masukan agar setiap kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah daerah berada pada koridor yang tepat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ujar Robby.

Ia secara khusus meminta dukungan Kejari Jayapura dalam penertiban pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk membantu kami dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, termasuk dalam menertibkan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Robby mengungkapkan, kerja sama Pemkab Mamberamo Raya dengan Kejaksaan telah berlangsung sejak 2008. Namun, dalam perjalanannya terdapat jeda sekitar dua tahun ketika MoU tidak diperpanjang.
Melalui penandatanganan terbaru ini, Pemkab Mamberamo Raya kembali memperbarui komitmen kerja sama untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.
Robby berharap penguatan kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu instrumen bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, khususnya terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
“Kami berharap dengan kerja sama ini ada peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak menjadi beban berat dalam pelaporan keuangan. Untuk itu, kami memohon dukungan Kejaksaan Negeri Jayapura untuk membantu Pemerintah Daerah Mamberamo Raya,” ungkapnya.
Ruang lingkup MoU meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Bupati Robby Rumansara Serahkan Bantuan Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya di Jayapura
Kerja sama juga mencakup pendampingan serta pengelolaan dan optimalisasi dana kampung, pemulihan dan optimalisasi aset, hingga penguatan sumber daya manusia.
Selain itu, kedua pihak dapat melaksanakan workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) serta kegiatan koordinasi lainnya guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bupati Robby menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Jayapura dan berharap kerja sama yang kembali diperbarui tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan di Mamberamo Raya.
Turut hadir Wakil Bupati Mamberamo Raya Keven Totouw, S.IP., Plt. Sekda Frangky G. Lilihata, ST., M.Si., Asisten III Setda Eply Sembor, SH., MH., Kepala Badan Keuangan Charles Zakarias, SE., M.Ak., serta sejumlah pejabat dan staf Pemkab Mamberamo Raya.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Adam Saimima, SH., MH., bersama jajaran.
Laporan: Redaksi