Burmeso, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mulai mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan melalui penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky G. Lilihata, ST., M.Si., yang mewakili Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, SP., MH., di Burmeso, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt. Sekda, disampaikan bahwa proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya
Perubahan anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan mendesak, dinamika kondisi makro, mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan, sekaligus menjawab berbagai tantangan nyata yang dihadapi masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun distrik.
Bupati menegaskan, dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, seluruh pimpinan OPD diminta segera mengeksekusi program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Percepatan pengadaan barang dan jasa harus menjadi perhatian agar tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.
Selain percepatan realisasi, Bupati juga mengingatkan pentingnya kualitas belanja daerah. Setiap anggaran yang digunakan harus berorientasi pada hasil, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga meminta seluruh OPD menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas dan tanggung jawab guna menghindari segala bentuk penyimpangan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Karena itu, sinergi antar-OPD harus diperkuat dengan menghilangkan ego sektoral dan membangun kolaborasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Langkah tersebut penting untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Mamberamo Raya, yakni menjadi daerah yang maju, berkecukupan dan mandiri, yang dilandasi budaya dan keimanan.
Terkait hal itu, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD bersama Bapperida memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Ia telah mengarahkan Plt.Sekda selaku Ketua TAPD agar perencanaan anggaran 2027 dilakukan dengan membagikan pagu indikatif secara langsung kepada masing-masing OPD, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan tema pembangunan daerah.
Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah daerah mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tulus dan kerja tuntas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh pihak yang telah bekerja dalam proses penyusunan hingga penyelesaian dokumen perubahan anggaran 2026.
Sementara itu, Plt. Sekda Frangky G. Lilihata dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRK Mamberamo Raya terkait permintaan materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Selaku Ketua TAPD, Frangky berharap seluruh pimpinan OPD benar-benar fokus terhadap program dan kegiatan yang telah disusun, mulai dari Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja). Ia meminta setiap OPD segera berkoordinasi dengan Bapperida agar proses perencanaan dan penyusunan anggaran tahun 2027 dapat berjalan dengan baik.
Laporan: Roy Hamadi
