Hal tersebut disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, SP., MH., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky George Lilihata, ST., M.Si., pada kegiatan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana di Aula Kantor Bapperida Mamberamo Raya, Burmeso, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Robby menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap forum sosialisasi ini dapat menjadi ruang untuk menghimpun saran, masukan, serta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan dokumen kajian risiko bencana yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurutnya, penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 juga menjadi salah satu landasan terkait penerapan standar pelayanan minimal suburusan bencana di daerah kabupaten/kota.
Dokumen KRB tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Bupati Robby berharap penyusunan dokumen tersebut dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan melalui sejumlah langkah strategis.
Pertama, mengintegrasikan penanggulangan bencana sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2025–2029.
Kedua, memberikan masukan bagi harmonisasi peraturan perundang-undangan serta memperjelas pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Ketiga, meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, dan komunikasi.
Keempat, mendorong pembentukan serta pengembangan Desa Tangguh Bencana sebagai upaya membangun kemandirian masyarakat dalam mengenali ancaman, mengurangi risiko, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Baca juga: Mamberamo Raya Kembangkan Potensi Perikanan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya diharapkan mampu membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan, dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, masyarakat adat, serta seluruh unsur terkait.
Sambutan Bupati yang dibacakan Plt. Sekda tersebut sekaligus mengawali pelaksanaan kegiatan sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Mamberamo Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Mamberamo Raya, Perwira Penghubung Kodim 1712, Danyon Yon TP 910 Kabupaten Mamberamo Raya, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Kepala Bapperida Edison Way, S.Sos., serta Kepala BPBD yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Muliadi, S.Sos., M.Si.
Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Eduard Tasti, SH., Wakil Ketua I DPRK Mamberamo Raya Dony Pateh bersama sejumlah anggota DPRK lainnya, Ketua LMA AGW, Ketua Dewan Adat Kabupaten Mamberamo Raya, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, aparatur sipil negara (ASN), serta para undangan lainnya.
Laporan: Roy Hamadi