JAYAPURA,  – Walau belum ada laporan warganya yang positif terpapar virus Corona atau Covid 19, namun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya menjelaskan upaya sosialisasi dan pencegahan dampak pandemik ini tetap dilakukan.

Tujuannya agar publik memahami dan menyadari bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Terkait hal itu, Pemkab Membramo Raya telah membentuk Satuan Gugus Tugas Pencegahan yang fokus untuk merespon Pandemi Covid-19.

“Walaupun belum ada masyarakat di Mamberamo Raya yang positif Covid 19, Pemkab telah membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid 19, yang fokus untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan penyebarluasan wabah ini tetap dilakukan, kita terus bekerja dan berikhtiar,” kata Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos.

Menurutnya, Pemkab Mamberamo Raya juga mematuhi dan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Papua yang memberlakukan sistem lockdown semi-terbatas atau secara nasional dikenal dengan konsep mendekati PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

“Pemkab mengikuti keputusan Pemprov Papua untuk melakukan pembatasan dengan ditutupnya bandara dan pelabuhan untuk penumpang. Sedangkan, untuk tim medis, sembako dan alkes tetap dibuka dengan koordinasi pihak satgas dan dinas terkait provinsi,” terang Bupati Dasinapa.

Gugus Tugas Covid-19 Mamberamo Raya, lanjut Bupati Dasinapa, juga telah menyiapkan kebutuhan bahan pokok atau sembako yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Tidak hanya di Mamberamo Raya saja. Kita juga memberikan atensi kepada masyarakat dan mahasiswa Mamberamo Raya yang merantau ke Jayapura,” pungkas Bupati Dasinapa.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) Muhammad Rifai Darus atau akrab disapa MRD merespon positif kebijakan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa yang bergerak sigap dan cepat.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua per tanggal 2 Mei 2020, Kabupaten Mimika menjadi zona merah dengan pasien positif terbanyak diantara kota/kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua.

Pembentukan Satgas oleh Pemkab Membramo Raya, kata MRD, akan memudahkan ruang gerak pemerintah daerah untuk mencegah dan mengendalikan mata rantai penyebaran Covid 19.

“Meski belum ada laporan bahwa warga yang positif Covid 19 di Mamberamo Raya, saya kira keberadaan Satgas yang dimotori oleh Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa sangat membantu masyarakat yang terdampak kebijakan penutupan jalur-jalur  transportasi. Baik di wilayah Mamberamo Raya, atau penduduk yang berada di luar Mamberamo Raya,” imbuh MRD. (kominfo)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://ambarnathcouncil.net/