
Mamberamo Raya, Malanesianews, – Kebijakan Pemerintah Pusat yang mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai tidak relevan jika diterapkan secara seragam, terutama bagi daerah dengan kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Perwakilan ASN Indonesia dari wilayah 3T khususnya Wilayah Mamberamo Raya, H. Ongge saat diwawancara mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dibarengi pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dalam UU HKPD berpotensi menjadi beban berat yang tidak realistis.

