
Spread the love
Foto: istimewa | Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara,SP.,MH., dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Prof. Dr. H. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. juga Bupati Waropen Drs. F. X. Mote, M.Si serta para Deputi BKN, ketika sepakati Mou Manajemen Talenta, Jumat (29/8) di Jakarta.
Roby Rumansara: ASN Mamberamo Raya Harus Profesional, Manajemen Talenta Jadi Kunci

Jakarta, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Mamberamo Raya, Roby Rumansara, SP., MH, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya dalam melaksanakan kebijakan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) setelah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (29/8).
Roby menjelaskan, manajemen talenta merupakan kebijakan strategis nasional yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun daerah. “Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Semua daerah harus melaksanakan,” tegasnya.
Menurutnya, sistem ini memiliki empat tahapan penting: identifikasi, pengembangan, pemanfaatan, dan retensi ASN. Dengan begitu, setiap potensi dan kinerja tinggi yang dimiliki pegawai dapat dipetakan serta ditempatkan sesuai dengan kemampuan untuk mendukung pencapaian target pembangunan.
“Intinya, manajemen talenta membantu pemerintah menempatkan ASN pada posisi yang tepat sesuai kapasitasnya. Hasil akhirnya adalah birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Bupati Roby menambahkan, hingga saat ini di Papua baru Kabupaten Mamberamo Raya dan Waropen yang menandatangani kerja sama resmi dengan BKN terkait penerapan manajemen talenta. “Daerah lain belum. Tapi kami sudah berkomitmen penuh untuk menjalankan ini,” jelasnya.
Baca juga:.Bappeda Mamberamo Raya Gelar Rakor, Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Diminta Tepat Sasaran
Sistem ini, kata Roby, dibangun dengan prinsip meritokrasi, di mana penghargaan maupun promosi jabatan diberikan berdasarkan kinerja, kemampuan, dan bakat, bukan hal lain. Landasan hukumnya juga kuat, mulai dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 hingga Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020.
“Di Mamberamo Raya, ASN sebenarnya cukup memadai bahkan lebih dari kebutuhan. Hanya saja belum terpetakan dengan baik. Dengan manajemen talenta, potensi yang ada bisa disusun secara strategis, baik untuk kebutuhan sekarang maupun cadangan di masa depan,” ungkapnya.

Roby menegaskan, pasca-penandatanganan MOU dengan BKN, ia telah menginstruksikan Sekda dan para asisten untuk segera menindaklanjuti teknis penerapannya. Targetnya, dalam tiga bulan ke depan laporan dapat disampaikan ke pemerintah pusat melalui Deputi PPM ASN BKN.
Baca juga: Apolos Woisiri: Jangan Terpecah karena PSU, Rakyat Mamberamo Harus Bersatu Bangun Negeri
“Kalau sesuai jadwal, pada Januari 2026 Presiden Prabowo akan meluncurkan secara resmi kebijakan ini. Harapan saya, manajemen talenta benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kinerja ASN dan berdampak langsung bagi masyarakat Mamberamo Raya,” pungkasnya.
Laporan: Roy