Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya bersama Badan Kepegawaian Negara

Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Bupati yang diwakili oleh Plt Sekda dan didampingi oleh Plt Kaban BKPSDM telah melaporkan masalah terkait PU PNS Pegawai di daerah ke BKN untuk bagaimana mengaktifkan kembali status kepegawaian beberapa pegawai yang sudah lama terkendala dalam pendataan ulang pegawai.

Plt Sekda menyampaikan juga masalah terkait BUP PNS pegawai yang mengalami masalah status kepegawaian tidak terdaftar di daerah namun selama masa kerja pegawai tersebut menerima gaji dari Kabupaten Mamberamo Raya.

Plt Kaban BKPSDM menjelaskan masalah teknis kepegawaian yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya berkaitan dengan kondisi dan situasi daerah yang memiliki banyak tantangan dan permasalahan yang harus diperbaiki serta ditata kembali sesuai dengan aturan kepegawaian.  Plt Kaban BKPSDM langsung meminta arahan dan petunjuk khusus dari Deputi Wasadal BKN untuk bagaimana mencari solusi terbaik dalam memperbaiki data kepegawaian di Kabupaten Mamberamo Raya.

Jakarta 30 juni 2026