
BOAS BOABU, SE. Sebagai Kepala Distrik Kwaneha Kabupaten Mamberamo Raya Mengatakan, proses pelaksanaan musrenbang ditingkat kampung memang sudah sesuai Tahapan dan Undang-undang, oleh sebab itu, kami didistrik tetap mengacu kepada tahapan, dan yang mana semua tahapan telah kami lakukan, yaitu Musrenbang tingkat kampung dan dusun, maupun di tingkat distrik sudah kami laksanakan, dan hasilnya sudah kami bawa dan sementara kami menunggu jadwal dari Bappeda untuk musrenbang tingkat kabupaten. Sehingga kami akan serahkan semua dokumen program kegiatan musrenbang, dalam penyususnan RKPD Tahun 2020.








