Kepala Distrik Kwaneha Kabupaten Mamberamo Raya Boas Boabu, SE

BURMESO – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, Kepala Distrik Kwaneha Boas Boabu, SE. Mengatakan, dirinya sudah diberikan dokumen untuk pendataan ulang masyarakat, dan lokasi pemekaran kampung, sehingga dirinya akan menyurat secara resmi ke kampung dan dusun pemekaran, untuk tetap berada ditempat, di dusun masing – masing.

Agar mereka bisa melakukan pendataan ulang, sehingga masyarakat yang namanya berada di kampung persiapan pemekaran, tidak lagi namanya bertempat dikampung depinitif, sehingga proses pendataan tidak terjadi pendobolan penduduk, kerena proses pemekaran tergantung pada pendataan penduduk dan lokasi pemekaran kampung.

Boas Mengatakan, iya akan perintahkan seluruh jajarannya agar mereka bisa secepatnya melalukan pendataan ulang penduduk, terkait dengan data terakhir untuk proses pemekaran kampung.

Berkaitan dengan pendataan ulang, Menurut Boas Dirinya sudah mendapatkan panduan dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes), untuk mereka bisa menggunakan dalam pendataan tersebut, Guna memenuhi syarat dalam proses Pemekaran Kampung.

Boas pun mengaku, Sebagai kepala Distrik Kwaneha dirinya memang sangat mengalami kesulitan, namun tidak mengurangi semangat dalam proses melakukan pendataan ulang. Menurut Boas memang masyarakat sering menanyakan terkait dokumen tersebut, namun iya mengaku Sebagai kepala wilayah memang itu tanggung kami.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat Kadistrik Kwaneha Boas Boabu, Mengatakan dirinya tidak bisa menjawab waktu, dan kapan pemekaran kampung tesebut dilaksanakan, karena berkaitan dengan pemekaran bukan keputusan saya, tugas saya sebagai kepala wilayah hanya menyiapkan data dan dokumen sesuai prosedur dan undang – undang dalam pemekaran kampung. Pungkasnya. (kominfo)

Loading

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *