BURMESO – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, Kepala Distrik Kwaneha Boas Boabu, SE. Mengatakan, dirinya sudah diberikan dokumen untuk pendataan ulang masyarakat, dan lokasi pemekaran kampung, sehingga dirinya akan menyurat secara resmi ke kampung dan dusun pemekaran, untuk tetap berada ditempat, di dusun masing – masing.