Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos, Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Aleksander Louw, SH, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1712 Sarmi Mayor Inf. Edi Triwantoro, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd, Forkopimda Mamberamo Raya, para pimpinan SKPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelajar, menggelar pemusnaan 257 botol minuman keras (miras) pelbagai merk, usai upacara HUT Bhayangkara ke -73 tahun 2019 disamping Halaman Mapolres Mamberamo Raya di Burmeso, Rabu (10/7).

BURMESO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mamberamo  Raya  menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT)  Bhayangkara ke -73 tahun 2019,   sekaligus pemusnaan sebanyak  257 botol minuman keras (miras) pelbagai merk disamping  Halaman Mapolres Mamberamo Raya di  Burmeso, Rabu (10/7).

Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos didaulat menjadi Inspektur  Upacara (Irup) pada upacara HUT Bhayangkara ke -73 tahun 2019.

Turut hadir  Kapolres Mamberamo Raya, AKBP  Aleksander Louw, SH, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1712 Sarmi Mayor Inf. Edi Triwantoro, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mamberamo Raya, para pimpinan SKPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda,  tokoh perempuan, pelajar  dan masyarakat setempat.

Bupati Dasinapa mengatakan, Pemkab  Mamberamo Raya dan jajaran mengucapkan HUT Bhayangkara ke -73 tahun 2019.  HUT Bhayangkara ke -73 tahun 2019, sebenarnya digelar pada   1 Juli 2019 lalu. Tapi ada pelbagai kegiatan Pemilu, sehingga  upacara HUT Bhayangkara ke -73 tahun 2019 baru digelar pada 10 Juli 2019.

Sebagaimana Pidato Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada upacara HUT  Bhayangkara ke-73, ujarnya, tugas dan tanggungjawab Polri kedepan makin berat. Tapi berkat sinergitas TNI/Polri, pemerintah  dan masyarakat kamtibmas dan kestabilan dapat ditanggulangi bersama,  untuk perubahan Mamberamo Raya  yang makin baik, khususnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan,  kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat  dan lain lain.

“Karenanya, kami mengharapkan masyarakat  terus-menerus berdoa, untuk   mendukung tugas  TNI/Polri, khususnya di Mamberamo Raya,  sehingga mereka juga dituntun oleh Tuhan,  agar  apa yang menjadi sasaran pelayanan benar- benar terwujud,” imbuhnya.

 

PEMBERANTASAN MIRAS

Menurutnya, Pemkab  Mamberamo Raya juga menyampaikan apresiasi, khusus kepada Kapolres Mamberamo Raya,  yang terus berupaya menjaga kamtibmas, diantaranya komitmen terkait pemberantasan miras.

“Masyarakat yang suka miras dan  menganggu kamtibmas, langsung dipegang sampai proses hukum,” tuturnya.

Bupati menjelaskan, pihaknya  juga minta  Polri dibantu TNI senantiasa mengawasi peredaran miras, sekaligus tindakan  hukum. Pasalnya,    Mamberamo Raya adalah suatu wilayah  terbuka dan  sangat rawan terhadap penyeludupan miras melalui kapal atau  speed boad.

“Pelaku acapkali menitip dan  memberi sejumlah uang 5  sampai 10 botol miras di tas  ibu-ibu rumah tangga, yang kebetulan naik kapal atau speed boad, agar barangnya luput dari pengawasan dan selamat tiba di lokasi,” tegasnya.

Namun demikian, terangnya,  berkat pengawasan dan kerjasama Polri, didukung TNI, akhirnya tingkat kriminal perlahan menurun.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat  di Mamberamo Raya, menghentikan budaya membawa parang dan panah setiap saat  di tengah  kota atau lokasi-lokasi  keramaian. Padahal budaya parang dan panah lebih tepat digunakan untuk mencari makan di  kebun.

Karenanya, ungkapnya, pihaknya terus mendorong penerbitan  Perda pelarangan membawa parang dan panah di lokasi umum.

Ia menghimbau kepada semua OPD dan pejabat- pejabat  di Pemkab Mamberamo Raya, yang bertindak sebagai penyalur miras, dan mabuk ketika jam kantor,  agar segera dihentikan.

“Jangan menghasut  masyarakat,  untuk membuat onar  di Mamberamo Raya. Saya minta supaya prilaku ini dihentikan, sebab sekali saya ketemu saya akan tindak tegas,” imbuhnya.

“Mari kita bergandengan tangan bersama pihak Polri dan TNI. Jangan kita melihat perbedaan tugas,  tapi kita melihat tugas mereka dan kita sama -sama bersatu, untuk melihat dan melayani masyarakat,” tukasnya.

 

TINDAKLANJUTI PERDA NOMOR 15 TAHUN 2011

 

Sementara itu, Kapolres Mamberamo Raya, AKBP  Aleksander Louw, SH mengatakan, menindaklanjuti Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang larangan peredaran miras di seluruh wilayah Mamberamo Raya.

Pertama, Polri didukung TNI, elemen masyarakat telah membuat kesepakatan   melarang anggota, agar tak boleh bermain dan backing maupun mengkonsumsi  miras.

Kedua,  tokoh masyarakat,  tokoh agama, tokoh adat,  tokoh pemuda,  tokoh perempuan di telah membuat kesepakatan pernyataan menolak miras  di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Saya sebagai Kapolres  menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, marilah kita bersama -sama mendukung Perda  Nomor 15 Tahun 2011 tentang larangan peredaran miras di Mamberamo Raya,” terangnya.

Kapores memaparkan,  pihaknya melakukan evaluasi kriminalitas dari tahun 2018,  terutama triwulan 4 dan  memasuki triwulan 1 dan 2 tahun 2019. Dari triwulan 4 hasil pemberitahuan dari masing-masing Polsek maupun jajaran Polres, angka kriminalitas  di Mamberamo Raya mengalami tren menurun.

“Mari kita mendukung program yang ada,  terutama Perda ini sehingga Kamtibmas dan kestabilan berjalan baik di  Mamberamo Raya ini,” pungkas Kapolres. (kominfomambraya)

Loading

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *