Jayapura, Status wilayah Mambramo Foja dengan luas wilayah 949.498,24 hektar, sebagai kawasan suaka marga satwa diusulkan berganti status menjadi taman nasional, dengan alasan “agar pengelolaan hutan lindung tersebut menjadi lebih baik, karena aktifitas tanpa pengelolaan dalam kawasan tersebut”.

Demikian terungkap dalam audensi terbatas tentang langkah strategis pengelolaan kawasan Mambramo Foja bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua ( BBKSDA ) Papua, bersama Pemda Mambramo Raya, yang dilaksanakan di Hotel Front One Jayapura rabu (17/7) kemarin.

Kepala BBKSDA Papua, Edwar Sembiring mengatakan kawasan Mambramo Foja adalah kawasan yang cukup luas, sementara tidak ada pengelolaan dalam kawasan ini akan tetapi banyak aktifitas yang masuk keluar dalam kawasan tersebut.

“ kawasan konservasi itu, adalah kawasan yang dikelola secara arif dan bijaksana untuk kesejahteraan masyarakat sebagai penyangga kehidupan, sehingga jangan ada pemikiran bahwa hutan konservasi itu tidak boleh melakukan aktifitas, boleh saja ada aktifitas tetapi dengan aturan main yang sudah ada, mengacu pada prinsip-prinsip kelestarian untuk penyangga kehidupan,’’ jelas Edwar Sembiring.

Sembiring akui, kawasan suaka Marga satwa Mamberamo Foja berada 11 wilayah administrasi seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, Mambramo Raya, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Tolikara, Yahukimo, dan kabupaten Yalimo. Dari 11 kabupaten ini Mambramo Raya memiliki luas kawasan hutan konservasi sebesar 53,77 % sehingga harus semua kabupaten yang ada duduk bersama untuk membicarakan hal ini, karena telah ditetapkan sebaga kawasan penyangga kehidupan. Jangan sampai ada pemikiran bahwa kawasan konservasi menghambat pembangunan, justru untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan ditetapkan dan dikelola dengan baik, dan pihak BBKSDA Papua tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh kerja sama dari Pemda dan seluruh masyarakat karena dengan luas kawasan Mambramo Raya yang mencapai 1.765.847,06 kami sangat berharap harus memiliki unit manajemen tersendiri.

Saat ini sudah ada SK Menteri Kehutanan, untuk tim evaluasi kesesuaian fungsi akan segera melakukan evaluasi kondisi rill sekarang, apakah masih memang sebagai kawasan suaka marga satwa mambramo foja atau akan menjadi taman nasional, tetapi pada intinya ini adalah kawasan konservasi yang harus dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyrakat, terang Sembiring

Sementara itu’ Bupati Mambramo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos mengatakan, dirinya sangat menyambut baik rencana kawasan suaka marga satwa Mambramo Foja di usulkan menjadi taman nasional, agar bisa membantu masyarakat yang berada disekitar kawasan tersebut supaya memiliki pendapatan agar dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat.

Bupati berharap’ rencana status kawasan suaka marga satwa mambramo foja di usulkan jadi taman nasional dapat terwujud, agar ada manfaatnya bagi masyarakat. Karena masyarakat dari kampung Papasena I, II, dan III yang berada di sekitar kawasan ini telas bertemu pihaknya, dan mereka sampaikan agar diupayakan cari solusi ke tingkat pusat, dalam hal ini kepada Menteri Kehutanan dan Presiden, mereka mau jual kawasan suaka marga satwa mambramo foja untuk dijadikan lahan kelapa sawit. Oleh karena itu’ sebagai Pimpinan Daerah bupati sangat mengharapkan agar rencana ini dapat terwujud supaya masyarakat juga bisa ikut terlibat dan menikmati dari kawasan taman nasional tersebut,’’ jelas Bupati.

Dorinus Dasinapa pada kesemnpatan tersebut menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Mambramo Raya, agar mekanisme kerja yang ada dapat menuju suatu perubahan demi kesejahteraan masyrakat Mambramo Raya. (kominfomambraya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://ambarnathcouncil.net/